Kepastian Hukum Pembagian Legitieme Portie Dalam Warisan Dengan Adanya Hutang Pewaris

Authors

  • Indira Assadiyah Kumeang Universitas Jayabaya
  • Maryano Maryano Universitas Jayabaya
  • Zulkarnein Koto Universitas Jayabaya

DOI:

https://doi.org/10.57185/mutiara.v1i10.95

Keywords:

Pembagian Legitieme Portie, Kepastian Hukum, Ahli Waris

Abstract

Penelitian ini membahas Dalam konteks pembagian hukum waris ketika ahli waris meninggalkan utang, penelitian ini mengkaji tentang kepastian hukum. Proses pembagian warisan bisa jadi rumit, apalagi jika ahli waris mempunyai hutang yang harus dibayar. Menemukan hambatan hukum dan solusi untuk memastikan distribusi warisan yang adil dalam menghadapi tanggung jawab keuangan ahli waris adalah tujuan utama dari penelitian ini. Dengan mengkaji putusan pengadilan terkait serta peraturan perundang-undangan terkait, penelitian ini menerapkan metodologi hukum normatif. Temuan studi ini menunjukkan bahwa ketika utang harus dilunasi, kepastian hukum seputar pembagian warisan menjadi lebih rumit. Memprioritaskan pembayaran utang, bagaimana utang mempengaruhi klaim ahli waris atas sebagian warisan, dan akibat hukum bagi ahli waris yang bukan pihak yang berhutang hanyalah beberapa kekhawatiran yang muncul. Dengan demikian, penelitian ini memberikan kontribusi terhadap pemahaman tentang kepastian hukum dalam pembagian warisan dengan adanya hutang pewaris, sekaligus memberikan rekomendasi untuk perbaikan sistem hukum yang dapat mengakomodasi situasi ini dengan lebih adil dan efisien.

Downloads

Published

2023-12-02