Analisis Konsep Pariwisata Halal dalam Perspektif Teori Ekonomi Islam: Studi Literatur di Kota Yogyakarta

Authors

  • Dimas Fadilah UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon, Indonesia

DOI:

https://doi.org/10.57185/mutiara.v4i2.485

Keywords:

halal tourism, halal msmes, yogyakarta, islamic economics, sharia principles islamic economics

Abstract

Pariwisata halal merupakan salah satu sektor strategis dalam pengembangan ekonomi berbasis syariah yang memiliki potensi besar untuk mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan. Kota Yogyakarta, sebagai destinasi wisata unggulan dengan kekayaan budaya dan sejarah Islam, memiliki peluang besar dalam pengembangan pariwisata halal. Namun, implementasi konsep pariwisata halal di Yogyakarta masih menghadapi berbagai tantangan, terutama terkait kesesuaian praktik di lapangan dengan prinsip-prinsip ekonomi Islam. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis konsep dan implementasi pariwisata halal di Kota Yogyakarta dalam perspektif teori ekonomi Islam. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian kualitatif dengan pendekatan studi literatur (library research), melalui telaah terhadap sumber primer berupa Al-Qur’an, Hadis, serta pemikiran ulama dan ekonom Islam, serta sumber sekunder berupa buku, jurnal ilmiah, regulasi pemerintah, dan dokumen kebijakan pariwisata daerah. Analisis data dilakukan secara deskriptif-analitis dengan mengaitkan temuan literatur pada prinsip-prinsip ekonomi Islam, seperti kemaslahatan (al-maslahah), keadilan (al-‘adl), serta larangan riba dan gharar. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pengembangan pariwisata halal di Yogyakarta secara umum telah sejalan dengan prinsip ekonomi Islam, ditandai dengan penyediaan fasilitas ibadah, pengembangan kuliner halal, penerapan akad syariah dalam transaksi, serta keterlibatan UMKM dan masyarakat lokal. Namun, penelitian ini juga menemukan sejumlah kendala, antara lain keterbatasan infrastruktur halal yang merata, rendahnya literasi halal pelaku usaha, kompleksitas sertifikasi halal, serta akses pembiayaan syariah yang belum optimal. Oleh karena itu, diperlukan penguatan regulasi, peningkatan kapasitas sumber daya manusia, digitalisasi promosi, serta sinergi multipihak untuk mewujudkan ekosistem pariwisata halal yang berkeadilan dan berkelanjutan sesuai dengan tujuan ekonomi Islam.

References

Aisyah, N. U. R. 2024. “Skripsi Analisis Gharar Dalam Akad Transaksi Semangka (Studi Kasus Di Desa Padang Loang Kabupaten Pinrang).”

Alchudhory, Faqih Muqoddam, Zulkipli Lessy, Universitas Islam, And Negeri Sunan. 2024. “Peran Pemerintah Yogyakarta Dalam Mengembangkan Pelaku Umkm Melalui Sibakul Jogja.” 1.

Allamputra, Muhammad Faiz. 2024. “I-Look : Pariwisata Halal.” Https://Ibecfebui.Com/. Retrieved (Https://Ibecfebui.Com/I-Look-Pariwisata-Halal/).

Amanda Putri, Revina, Aisyah Amirah Yasmin, M. Hiqmah Ameirindo, Anggia Quamella Hanovi, Ida Erlinda, Adhi Setya Putra, Acep Unang Rahayu, And Haryadi Darmawan. 2024. “Strategi Pengembangan Pariwisata Halal Lombok: Peluang, Tantangan, Nilai Kompetitif Yang Dimiliki.” Jurnal Pariwisata Prima 1:5–5.

Asyrofi, Imam, Syamsul Hilal, And Madnasir Madnasir. 2024. “Pengembangan Halal Tourism Berbasis Green Economy Di Provinsi Lampung: Pendekatan Kajian Nilai Keislaman.” Humanistika: Jurnal Keislaman 10(2):214–24.

Ayu, Navirta, Edo Segara Gustatnto, And An-Nur Yogyakarta. 2024. “Analisis Pengembangan Pariwisata Halal Perspektif Maqashid Syariah Di Wisata Edukasi Inspirasi Preneurship Al Mumtaz Gunungkidul.” 14(2):166–84.

Bustamam, Nawarti, And Susie Suryani. 2022. “Potensi Pengembangan Pariwisata Halal Dan Dampaknya Terhadap Pembangunan Ekonomi Daerah Provinsi Riau.” Jurnal Ekonomi Kiat 32(2):146–62. Doi: 10.25299/Kiat.2021.Vol32(2).8839.

Fetra Ardianto. 2023. “Efektivitas Peran Organisasi Kerja Sama Islam (Oki) Dalam Menurunkan Ketimpangan Ekonomi Di Negara-Negara Islam.” Bhuvana: Journal Of Global Studies 1(2):161–84. Doi: 10.59408/Bjgs.V1i2.86.

Hasan, Hurriah Ali. 2022. “Pariwisata Halal: Tantangan Dan Peluang Di Era New Normal.” Jurnal Pilar: Jurnal Kajian Islam Kontemporer 13(1):55–56.

Iqbal, Muhammad, And Aulia Farhanuddin Rambe. 2023. “Analisis Potensi Industri Makanan Halal Sebagai Pendukung Pariwisata Syariah Di Kota Yogyakarta.” Ajie 06:67–75. Doi: 10.20885/Ajie.Vol7.Iss2.Art5.

Istiqomawati, Rina. 2023. “Developing Halal Tourism Sebagai Nilai Tambah Destinasi Wisata.” Aktiva : Jurnal Manajemen Dan Bisnis 4(1):1–8. Doi: 10.56393/Aktiva.V3i4.1799.

Jaharuddin. 2022. “Peluang Indonesia Menjadi Destinasi Utama Wisata Halal Dunia.” Https://Umj.Ac.Id/. Retrieved (Https://Umj.Ac.Id/Opini/Peluang-Indonesia-Menjadi-Destinasi-Utama-Wisata-Halal-Dunia/).

Khairawati, Salihah, Siti Murtiyani, Wijiharta Wijiharta, And Ismail Yusanto. 2025. “Kendala Sertifikasi Halal Pada Umkm Di Indoneisa : Sebuah Kajian Literatur.” 05.

Marlinda, Siti. 2023. “Tinjauan Hukum Ekonomi Syariah Terhadap Praktik Bisnis Agrowisata Di Desa Kebon Ayu, Kecamatan Gerung, Kabupaten Lombok Barat.” At-Tawassuth: Jurnal Ekonomi Islam Viii(I):1–19.

Mutmainah, Naeli, Hisam Ahyani, And Haris Maiza Putra. 2022. “Tinjauan Hukum Ekonomi Syariah Tentang Pengembangan Kawasan Industri Pariwisata Halal Di Jawa Barat.” Al-Mawarid Jurnal Syariah Dan Hukum (Jsyh) 4(1):15–42. Doi: 10.20885/Mawarid.Vol4.Iss1.Art2.

Nur, Rahma Aini. 2022. “Peluang Dan Tantangan Pariwisata Halal Di Indonesia .” Https://Www.Kompasiana.Com/Rahmaaininur/6231e62ecfca51099e209082/Peluang-Dan-Tantangan-Pariwisata-Halal-Di-Indonesia 2:1–13.

Pamungkas, Pandu. 2025. “Tinjauan Literatur Mengenai Keberlanjutan Kebijakan Pariwisata Halal Di Indonesia.” 3(1):38–48.

Presilawati, Febyolla, Nuzulman Nuzulman, Surya Surya Fatma, And Silvi Maidita. 2022. “Pengembangan Objek Pariwisata Halal Melalui Sumber Daya Manusia Di Banda Aceh.” Jsi: Jurnal Saudagar Indonesia 1(1):28–40. Doi: 10.37598/Jsi.V1i1.1319.

Puri, Cantika Niscala, And Gonda Yumitro. 2022. “Peran Organisasi Kerjasama Islam (Oki) Dalam Penguatan Diplomasi Islam.” Jurnal Sosial Politik 8(1):96–108. Doi: 10.22219/Jurnalsospol.V8i1.19717.

Rosid, Rio Alfian. 2023. “Pengaruh Pariwisata Halal Terhadap Pendapatan Ekonomi Masyarakat.”

Sabandar, Switzy. 2022. “Perluas Wawasan Melalui Wisata Sejarah Dan Religi Kampung Kauman Yogyakarta.” Https://Www.Liputan6.Com/. Retrieved (Https://Www.Liputan6.Com/Regional/Read/5156940/Perluas-Wawasan-Melalui-Wisata-Sejarah-Dan-Religi-Kampung-Kauman-Yogyakarta).

Sari, Linda Novita. 2024. “Pengembangan Wisata Halal Dalam Meningkatkan Pertumbuhan Ekonomi Di Kabupaten Pesisir Barat Dalam Perspektif Ekonomi Islam.”

Shalahuddin, Muhammad Abdurrahman, Khairul Fitroh, And Ruli Margianto. 2024. “Studi Komparasi Regulasi Sertifikasi Produk Halal Antara Indonesia Dan Malaysia.” Journal Of Fiqh In Contemporary Financial Transactions 2(1):20–35. Doi: 10.61111/Jfcft.V2i1.657.

Watoni, A. J., And B. R. Mulhimmah. 2023. “Pariwisata Halal Perspektif Hukum Ekonomi Syariah Dan Perda No. 02 Tahun 2016.” Buletin Hukum Ekonomi Syariah 1(2).

Wibowo, Irawan Agung, And Nur Fatwa. 2024. “Peluang Pengembangan Pariwisata Halal Melalui Optimalisasi Wakaf Di Daerah Istimewa Yogyakarta.” 5:5363–80.

Wulandari, Dian, Musa Hubeis, Program Magister, Pengembangan Industri, Kecil Menengah, Departemen Gizi Masyarakat, And Fakultas Ekologi Manusia. 2025. “Motivasi Pelaku Umkm Kuliner Untuk Memperoleh Sertifikasi Halal.” 20(1):1–6.

Downloads

Published

2026-02-28