Praktik Baik: Evaluasi Pengarusutamaan Gender Kota Depok Provinsi Jawa Barat

Authors

  • Rahmawati Universitas Krisnadwipayana Jakarta, Indonesia
  • Iwan Kurniawan Subagja Universitas Krisnadwipayana Jakarta, Indonesia
  • Aziz Hakim Universitas Krisnadwipayana Jakarta, Indonesia
  • Conrita Ermanto Universitas Krisnadwipayana Jakarta, Indonesia
  • Akbar Ali Universitas Krisnadwipayana Jakarta, Indonesia

DOI:

https://doi.org/10.57185/mutiara.v2i6.210

Keywords:

Pengarusutamaan Gender, Indikator Pencapaian PUG, Evaluasi Pelaksanaan PUG

Abstract

Pengarusutamaan Gender pada dasarnya adalah salah satu upaya menyelesaikan  isu  ketidakadilan  gender. PUG dimaknai sebagai konsep, prinsip dan problematika kesetaraan gender yang diintegrasikan kedalam kebijakan, program  dan kegiatan pembangunan  pada  semua  tahap manajemen (perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, pemantauan dan evaluasi). Kota Depok merupakan salah satu kota yang telah menerapkan PUG dalam pembangunan sejak tahun 2012 dan telah mendapatkan Penghargaan Anugerah Parahita Ekapraya (APE) yakni penghargaan yang  diberikan kepada Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah yang telah mengintegrasikan PUG dalam pembangunan dengan kategori Utama pada tahun 2014, 2018, 2021 dan 2023. Walaupun  demikian  implementasi PUG dalam berbagai sektor pembangunan di Kota Depok masih dirasakan kurang optimal. Tulisan ini bertujuan untuk melihat sejauh mana pencapaian Pemerintah Kota Depok dalam melaksanakan PUG dengan melihat tujuh indikator yang ditetapkan. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif-deskriptif untuk melihat gambaran pencapaian Pemerintah Kota Depok dalam Pengarusutamaan Gender. Data yang digunakan adalah data primer dan data sekunder, data primer merupakan hasil  wawancara dengan informan terpilih, yaitu: pejabat pada Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kota Depok. Data sekunder diperoleh dari studi literatur dari berbagai artikel ilmiah, laporan pemerintah, jurnal dan sebagainya. Penelitian ini menemukan bahwa dari ketujuh indikator evaluasi PUG yang ditetapkan, Pemerintah Kota Depok masih perlu untuk meningkatkan jumlah dan pemahaman/keterampilan sumber daya manusia dan anggaran untuk pelaksanaan PUG. Disamping itu perlunya peningkatan kualitas serta ketersediaan data terpilah gender dari berbagai  sektor pembangunan

Downloads

Published

2024-06-25