Pendeportasian Oleh Aparatur Imigrasi Kepada Warga Negara Asing Sesuai dengan Hak Asasi Manusia Berkeadilan

Authors

  • Christine S.T Kansil Universitas Tarumanagara, Indonesia
  • Angela Olivia Universitas Tarumanagara, Indonesia

Keywords:

Penyalahgunaan Izin Tinggal, Deportasi, Imigrasi

Abstract

Karya tulis ini dilatarbelakangi oleh adanya kasus penyalahgunaan izin tinggal yang dilakukan oleh seorang wanita berkebangsaan Australia berinisial TAW. TAW telah melakukan pelanggaran terhadap pasal 75 ayat (1) Undang- Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian. Kasus ini menunjukan bahwasanya terdapat penyalahgunaan izin usaha dan izin tinggal yang akhirnya menyebabkan pendeportasian. Penulisan ini ditulis dengan tujuan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat Indonesia mengenai kasus dalam bidang keimigrasian yang jarang muncul di media sosial. Selain itu, penelitian ini dibuat berdasarkan metode normatif yang bersifat kualitatif yang dimana penelitian ini mengacu pada norma hukum yang tedapat pada berbagai macam peraturan perundang- undangan dan putusan pengadilan serta dilengkapi pula dengan informasi dari pengumpulan data yang berasal dari analisis artikel, berita, dan literatur lainnya. Dengan dilakukannya pendeportasian kepada TAW maka diharapkan yang bersangkutan akan merasa jera. Selain itu, dengan dilakukan Tindakan tegas tersebut diharapkan kejadian serupa tidak terjadi lagi di negara kita Indonesia.

Downloads

Published

2024-06-21