ANALISIS DEMOKRASI INTELIJEN TERHADAP PENANGANAN TERORIS INDONESIA (Perbandingan Dengan MI6)

Authors

  • Efriska Ginasti Mayangsari Universitas Indonesia

DOI:

https://doi.org/10.57185/mutiara.v2i4.171

Abstract

Pandemi COVID-19 yang melanda dan menjadi konsentrasi semua Negara didunia tidak  membuat sejumlah problem keamanan dalam Negeri menghilang. Pendekatan yang digunakan dalam tulisan ini adalah pendekatan kualitatif. Penelitian  kualitatif merupakan metode untuk mengeksplorasi dan memahami makna yang oleh sejumlah  individu atau sekelompok orang dianggap berasal dari masalah sosial atau kemanusiaan. Intelijen merupakan salah satu instrumen penting bagi penyelenggaraan kekuasaan  negara. Intelijen juga merupakan produk yang dihasilkan dari proses pengumpulan,  perangkaian, evaluasi, analisis, integrasi, dan interpretasi dari seluruh informasi yang berhasil  didapatkan terkait dengan isu keamanan nasional. Kewajiban akan intelijen negara adalah kewajiban semua pihak bukan hanya BIN, BAIS  dan POLRI maka harus adanya kemauan dari kepemimpinan nasional untuk membenahi institusi  intelijen Indonesia, khususnya dari aspek kerjasama dan koordinasi dan juga mengeducate seluruh  masyarakat untuk perperan aktif dalam kemajuan intelijen Indonesia.

Downloads

Published

2024-04-29